Jombang, Jnonews.com - Pemerintah pusat telah mencanangkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian desa. Namun, hingga saat ini, realisasi program tersebut di Kabupaten Jombang masih belum menunjukkan perkembangan berarti.
Meskipun Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah diterbitkan, belum ada satu pun Kopdes yang terbentuk di wilayah ini. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkop UM Jombang, Gatut Wijaya, mengungkapkan bahwa meskipun kebijakan pembentukan Kopdes telah dirilis, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan bersama tim kementerian dan pemerintah daerah. Salah satu opsi yang muncul dalam diskusi adalah memanfaatkan koperasi yang telah ada dengan cara direvitalisasi.
Di Jombang, kemungkinan besar koperasi wanita (Kopwan) akan dialihfungsikan menjadi Kopdes Merah Putih, sementara koperasi lama tetap beroperasi sebagai unit simpan pinjam. Namun, sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tetap diperlukan agar program koperasi ini tidak tumpang tindih dengan usaha desa yang telah berjalan.
Pemerintah pusat menargetkan peluncuran Kopdes Merah Putih bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia pada 12 Juli 2025. Namun, hingga kini, Pemerintah Kabupaten Jombang masih menunggu kepastian terkait juknis sebelum dapat memulai implementasi di lapangan.( Redaksi: Jnonews)