Jno News dan Law Firm Nur And Partners Jalin Kolaborasi Profesional Demi Tingkatkan Mutu dan Etos Kerja

JNO NEWS





Mojokerto, JNONEWS.COM — Media berita Jno News, yang diwakili oleh Pemimpin Redaksi Sigit H, resmi menjalin kolaborasi profesional dengan Law Firm Nur And Partners, yang diwakili oleh Nurkosim, S.H., M.H. dan Kayat, S.H. Kantor hukum tersebut beralamat di Jalan Raya Wijaya Kusuma No.48, Banjaragung-Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun sinergi positif antara media dan dunia hukum, dengan mengedepankan mutu kerja, kualitas, dan etos kerja profesional berstandar tinggi.




Salah satu wujud nyata dari kolaborasi ini adalah pendampingan dan dokumentasi oleh tim Jno News dalam proses persidangan yang sedang ditangani oleh Law Firm Nur And Partners, yakni gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Mojokerto. Selain itu, tim juga turut serta dalam kegiatan cek lokasi perkara di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kerja sama ini ke arah yang lebih baik, dengan menghadirkan liputan dan dokumentasi yang informatif serta berimbang,” ungkap Sigit H.



Hal senada juga disampaikan oleh Nurkosim, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya keterlibatan media dalam mendukung transparansi proses hukum serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan bisa menjadi contoh positif sinergi antara media dan advokat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang informasi dan penegakan hukum.(Penulis:SG JNONEWS)
Lebih baru Lebih lama